ICC Jakarta – Allah Swt dalam al-Quran mengibaratkan suami dan istri sebagai baju, “Hunna Libasun Lakum Wa Antum Libasun Lahunna”. (QS. Baqarah:187) Kalian para suami adalah baju bagi istri kalian. Kalian para istri adalah baju bagi suami kalian. (30/11/81) Apa yang kalian harapkan dari baju kalian? (14/2/63) Baju selain sebagai bahan penjagaan, juga sebagai bahan perhiasan dan juga bahan yang menutupi aib seseorang. Beginilah baju. Seseorang ketika memakai baju, meskipun di tubuhnya ada sebuah aib, maka tidak akan terlihat. Selain itu, dengan baju ia akan tampak terhiasi. Dingin dan panas juga tidak akan mengganggunya. Demikian juga dengan baju, orang lain yakni non mahram tidak akan bisa melihat bagian dari tubuh seseorang yang tidak boleh dilihat dan ia akan tetap terjaga. Beginilah suami dan istri terkait dengan pasangannya. Masing-masing harus menjadi perhiasan bagi pasangannya, harus menjadi penjaga bagi pasangannya. Harus menjadi kepercayaan bagi pasangannya, harus menjadi mahram bagi pasangannya. Salah, bila seorang istri atau suami duduk membicarakan rahasia pasangannya misalnya suami kepada teman akrabnya, istri kepada teman atau misalnya kepada tetangganya. Salah, bila masing-masing dari keduanya menyalahgunakan kepercayaan pasangannya. Bila suami menyalahgunakan kepercayaan istrinya, istri menyalahgunakan kepercayaan suaminya, maka tidak akan ada lagi yang namanya beramanat.
Kedua belah pihak harus saling percaya kepada pasangannya dan harus menarik kepercayaan pasangannya dengan perilaku yang baik. Masing-masing harus menjadi perhiasan bagi pasangannya, harus saling menutupi aib pasangannya. Sebagian, begitu duduk di sebuah tempat ia mulai mengeluh akan pasangannya; melakukan inilah, berbicara beginilah dan sebagainya. Sekalipun pasangannya memiliki aib, tidak boleh aib ini dibongkar sana sini dan disampaikan kepada yang ini dan kepada yang itu. Keduanya adalah baju, pakaian, penjaga, perhiasan dan sumber kewibawaan. Jika kalian menjaga hal-hal ini, maka kehidupan akan menjadi baik. Orang-orang yang kehidupannya berantakan, pasti dalam hal-hal ini ada kepincangan. Tentunya kami tidak mengatakan keduanya pasti salah. Namun, biasanya pihak sini ada sedikit kesalahan dan pihak sana juga ada sedikit kesalahan. Bila kalian mau berhati-hati, maka kehidupan akan menjadi indah dan lingkungan rumah tangga akan menjadi tempat perlindungan yang aman. (24/10/81)
Bila seorang istri di dalam rumah tangga mendapatkan keamanan dari sisi kejiwaan, keamanan dari sisi akhlak dan kenyamanan serta ketenangan, pada hakikatnya sang suami sudah terhitung sebagai baju baginya, sebagaimana ia juga baju bagi suaminya. Sebagaimana yang diinginkan oleh al-Quran bahwa mawaddah dan rahmah harus ada di antara keduanya. Bila “Walahunna Mitslulladzi Alaihinna”…Hak yang layak didapatkan dari suaminya sesuai dengan kewajiban yang harus dilakukannya, di dalam rumah tangga dijaga dengan baik, dimana hal ini merupakan prinsip umum dan mendasar, maka istri akan mampu bertahan menghadapi segala kesulitan di luar rumah tangga. Bahkan ia bisa menyelesaikannya. Bila istri bisa meminimalkan masalahnya di dalam rumahnya, di dalam benteng aslinya, tanpa diragukan di kancah sosial ia juga akan bisa. (14/10/90) (IRIB Indonesia / Emi Nur Hayati)
Sumber: Khanevadeh; Be Sabke Sakht Yek Jalaseh Motavval Motavva Dar Mahzar-e Magham Moazzam Rahbari.