ICC Jakarta – Keluarga menurut perspektif Islam merupakan kumpulan kecil masyarakat yang mana masyarakat-masyarakat yang lebih besar terbentuk dari kumpulan – kumpulan ini. Kumpulan yang kecil ini terdiri dari seorang perempuan dan laki-laki, dan dengan melahirkan anak – anak menjadi luas. Diantara anggota keluarga terjalin hubungan yang sempurna dan memiliki tujuan – tujuan dan manfaat. Kebahagiaan setiap anggota bergantung kepada kesejahteraan semua anggota. Perempuan dan laki – laki setelah menikah harus memikirkan semua anggota dan tidak boleh memikirkan diri sendiri. Hubungan antara istri dan suami bukan seperti dua orang rekan atau dua orang tetangga atau dua orang teman tetapi sangat lebih tinggi dan dalam batas penyatuan. Al – Quran dalam hal ini mempunyai ungkapan sangat menarik:
“Dan diantara tanda – tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Kalimat “Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri” menunjukkan kuatnya ikatan dan hubungan. Dalam ayat yang lain berkenaan dengan istri dan suami mengatakan, “ Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.”
Penggambaran perempuan dan laki-laki dengan pakaian satu sama lain juga menjelaskan kuatnya ikatan dan hubungan seperti halnya pakaian yang merupakan sesuatu yang paling dekat dengan badan manusia dan manusia sangat memerlukannya sehingga menjaganya dari kepanasan dan kedinginan, menutupi aibnya dan memberikan keelokan dan ketenangan padanya. Istri dan suami berkaitan satu sama lain juga seperti ini dan harus seperti ini.
Islam sangat memperhatikan pengokohan fondasi keluarga dan hubungan yang baik antara suami istri dan menentukan tugas-tugas dan hak-hak bagi setiap diri mereka.
Hak-hak dan tugas-tugas istri dan suami bisa disimpulkan dalam dua bagian:
Salah satunya adalah tugas-tugas bersama dan yang lain adalah tugas-tugas khusus. Disini kita akan menjelaskan setiap dari hal tersebut.
Hak-Hak dan Tugas-tugas Bersama
Hak-hak dan tugas-tugas yang keduanya harus dijaga oleh istri dan suami adalah:
1. Bergaul Dengan Baik
Prilaku Istri dan Suami satu sama lain harus baik dan terpuji.
Al-Quran mengatakan, “ Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
Makruf menghadapi kemungkaran mempunyai arti tindakan/perilaku yang terpuji menurut pandangan syariat dan akal. Walaupun diantara ayat ditujukan kepada para lelaki para perempuan juga memiliki tugas ini.
Istri dan suami satu sama lain harus mengasihi, berakhlak baik, bergaul dengan baik, tertawa, menyayangi, saling membantu, simpatik, beretika, berkata benar (jujur), menjaga rahasia , bisa dipercaya, setia, berkeinginan baik, dan berperilaku baik. Dalam hadis-hadis juga ditekankan pergaulan yag baik antara istri dan suami.
Nabi Islam Saw. Bersabda, “ Paling sempurnanya orang-orang mukmin dari sisi keimanan adalah mereka yang baik akhlaknya. Orang-orang yang baik kepada istri-istrinya.”
2. Menarik Perhatian Pasangan
Istri dan suami mempunyai tugas dalam kebersihan, memakai pakaian, memangkas rambut dan menjaga keinginan-keinginan satu sama lain. Islam memerintahkan kepada para perempuan supaya didalam rumah berhias untuk suaminya dan memakai pakaiannya yang paling bagus, harus bersih dan rapi dan menggunakan wewangian.
Imam Al-Shâdiq as berkata, “Seorang perempuan datang kepada Rasulullah Saw. seraya bertanya, “Wahai Rasulullah, Apa hak suami atas istri? ”Beliau Saw. menjawab, “Tugas seorang istri adalah hendaknya dia menggunakan wewangian yang paling harum, memakai pakaianya yang paling bagus. Dan dengan bentuk ini, di pagi dan malam hari memperlihatkan dirinya kepada suaminya. Dan hak-hak suami lebih banyak dari ini.”
Suami juga mempunyai tugas berkenaan degan istrinya. Dia harus bersih dan rapi, harus wangi dan berpakain bagus, memangkas rambutnya, dan hidup di rumah dengan elok.
Imam jakfar bin Muhammad as melalui ayah-ayahnya meriwayatkan dari Rasulullah Saw. yang bersabdah, “Setiap dari kalian hendaknya mempersiapkan dirinya untuk istrinya sebagaimana istri mempersiapkan dirinya untuk suaminya.” Imam jakfar bin Muhammad lalu berkata, “Yaitu dia harus menjaga kebersihan. “
Rasulullah Saw bersabda, “Hak istri atas suaminya adalah dia harus menyiapkan makanan dan pakaiannya dan tidak tampak baginya dengan wajah yang jelek. Apabila dia (suami) melakukan hal ini maka dia telah menunaikan
hak istrinya, “
Hasan bin Jahm bercerita: Aku melihat Imam Musa bin Jakfar as sedang memakai celak. Aku berkata padanya, “Semoga aku sebagai tebusanmu, engkau juga memakai celak? “Beliau menjawab, “Iya, karena persiapan suami untuk istrinya menambah ‘iffah (kehormatan) nya. Para istri menghilangkan ‘iffahnya karena para suami mereka tidak mempersiapkan dirinya bagi mereka.” “Lalu beliau berkata, “Apakah engkau suka melihat istrimu dalam bentuk seperti yang engkau tampakkan dirimu padanya dengan bentuk itu?” Aku menjawab, “Tidak. “ Beliau berkata, “Istrimu juga demikian. “
3. Memberikan Keinginan (Hasrat)
Walaupun memberikan kenikmatan dan memenuhi naluri seksual bukan kesempurnaaan tujuan pernikahan, namun salah satu tujuan penting dan motivator pertama dalam pernikahan, serta mempunyai efek menguntungkan dalam men gokohkan fondasi keluarga dan hubungan yang baik kedua pasangan. Oleh karena itu, memberikan keinginan (Hasrat) adalah salah satu tugas istri dan suami. Istri dan suami satu sama lain harus siap untuk menikmati dan memenuhi naluri seksualnya. Kapan saja salah satu keduanya berkeinginan untuk menikmati dan melakukan hubungan seksual, yang lain juga harus menyiapkan dirinya dan berhias.
Nabi Saw. Bersabda kepada para perempuan, “ Janganlah kalian melamakan shalat kalian sehingga kalian menghalangi suami kalian (dari kenikmatan hubungan seksual).”
Disaat melakukan hubungan seksual, istri dan suami tidak boleh hanya memikirkan kenikmatan dirinya saja tetapi juga harus memikirkan hasrat dan memuaskan pasangannya, karena memuaskan naluri seksual mempunyai efek yang sempurna dalam baiknya hubungan kedua pasangan dan memperkokoh fondasi keluarga.
Amirul Mukminin Ali as berkata, “ Apabila salah seorang diantara kalian mendatangi istrinya dalam melakukan hubungan seksual maka hendaknya dia tidak terburu-buru.”
Imam Ridla as (dalam sebuah hadis) berkata, “ Istri menginginkan dirimu seperti apa yang engkau inginkan darinya.”
4. Menjaga Dan Mendidik Anak-anak
Menjaga anak-anak, menjaga kesehatan, memelihara fisik dan jiwanya, mengajarkan serta mendidik mereka adalah tugas bersama seorang ayah dan ibu, dan membutuhkan pemikiran bersama dan bekerjasama serta keseriusan mereka. Dalam masalah ini seorang ayah menanggung tanggung jawab yang lebih besar, namun peran seorang ibu lebih sensitive dan lebih kreatif. []