ICC Jakarta – Dalam mendidik anak orang tua sering kali menemui pertanyaan-pertanyaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban/taklif anak-anak mereka terhadap ajaran agamanya. Dalam fikih disebutkan bahwa syarat supaya diterima amal ibadahnya diterima adalah anak tersebut telah memasuki usia taklif. Jadi bagaimana sebenarnya nasib dari aktivitas-aktivitas keagamaan mereka seperti salat, puasa dan lainnya?
Pertanyaan:
Bukankah salat tidak wajib kecuali ketika sudah mencapai usia baligh? Mengapa dalam hadis tadi penegasan dan penekanannya dilakukan dengan pemukulan?”
Jawaban kami atas pertanyaan ini adalah bahwa latihan pada usia dini ini sangat penting sekali karena ia merupakan pengantar pada usia selanjutnya. Karena itu, latihan pada usia ini akan berpengaruh besar pada jalan kehidupan anak ini selanjutnya. Jika pada periode usia ini tidak memiliki pengaruh pada pembentukan jalan kehidupan yang lurus, maka Imam as tidak akan menentukan tindakan pemaksaan pada usia delapan tahun dan tidak akan mewasiatkan untuk memukul pada usia sembilan tahun. Semua itu merupakan tujuan membawa anak tersebut untuk menjadikan anak mahir melakukan salat dan membiasakan diri melaksanakannya. Demikianlah hadis pendidikan yang dipersembahkan oleh Imam Ali bin Husain as ketika beliau as memerintahkan agar anak-anak menjamak salat Magrib dan Isya karena khawatir mereka akan mengabaikan salat yang terakhir (salat Isya). [SZ]
Diadaptasi dari buku Al-Mar’ah fi al-Islam, karya Dr. Abdurrasul Ghiffari