ICC Jakarta – Keluarga merupakan sebuah pondasi dan institusi yang paling dicintai dalam Islam. Masyarakat terbentuk dari unit-unit yang lebih kecil dan keluarga merupakan unit yang paling kuno dan alami serta titik diawalinya kehidupan manusia. Keluarga adalah pusat perkumpulan dan poros untuk melestarikan tradisi-tradisi serta tempat untuk menyemai kasih sayang dan emosional. Unit ini ibarat landasan sebuah komunitas dan ketahanannya akan mendorong ketangguhan sebuah masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan sebuah bangsa. Hal ini terkait erat dengan fungsi keluarga sebagai wahana pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
Keluarga memiliki peran fundamental dalam menjaga bangsa-bangsa dari dekadensi dan kehancuran. Karena itu, undang-undang juga harus disusun untuk mempermudah terbentuknya keluarga, memelihara kesuciannya, dan memperkuat hubungan kekeluargaan berdasarkan hak-hak dan etika Islam. Dari segi psikologi, keluarga juga punya peranan penting dalam meredam emosi, mencegah depresi, dan memberi dampak-dampak psikis lain bagi seseorang. Anak-anak yang kehilangan orang tuanya akan larut dalam kesedihan, diliputi rasa takut, bersikap emosi, dan kehilangan rasa tenang. Dari sini terlihat kontribusi positif keluarga dalam menjaga kesehatan mental dan memberi ketahanan terhadap tekanan-tekanan jiwa dan depresi.
Tulisan ini mencoba meneliti dan mengkaji kedudukan keluarga dalam kitab suci al-Quran dan riwayat. Kitab wahyu ini dalam berbagai ayatnya menyinggung sejumlah masalah seputar keluarga antara lain, prinsip kesucian keluarga dan prinsip pernikahan. Ini adalah bukti bahwa prinsip pernikahan memiliki berbagai aspek dan juga punya dampak multi dimensi.
Kedua Orang Tua; Poros Keluarga
Kedua orang tua sebagai poros keluarga mendapat perhatian dan perlakuan khusus dalam Islam. Al-Quran setelah memberi perintah menyembah Allah Swt dan larangan menyekutukan-Nya, juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua.
Dalam surat An-Nisaa’ ayat 36, Allah Swt berfirman: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” Surat Al-An’am ayat 151 menyebutkan, “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” Sementara surat Al-Israa’ menyatakan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”
Seorang mufassir besar Islam, Allamah Thabathabai ketika menafsirkan ayat 151 surat Al-An’am dalam tafsir al-Mizan menulis, ayat ini menunjukkan bahwa durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa yang paling besar setelah menyekutukan Allah Swt, sebab kelestarian generasi umat manusia tergantung pada eksistensi keluarga yang dibangun atas dasar mawaddah dan rahmah. Dengan melemahnya pilar-pilar keluarga, masyarakat yang terdiri dari individu-individu tidak lagi memiliki kekerabatan di antara mereka dan juga hubungan kasih sayang. Pada akhirnya, masyarakat akan tercerai-berai dan kebahagiaan dunia dan akhirat mereka akan binasa.
Imam Ali Zainal Abidin As-Sajjad as dalam Risalatul Huquqnya mengatakan, “Adapun hak seorang ibu atas engkau, ketahuilah bahwa ia telah mengandungmu saat tidak ada orang lain yang berbuat seperti itu, ia mempertaruhkan hidupnya demi engkau ketika tidak ada orang lain yang melakukan seperti itu, dan ia memuaskan dahaga seluruh anggota tubuhmu. Ia menutupi dirimu saat engkau tidak memiliki penutup, ia rela diterpa terik matahari sementara engkau terlindungi, ia melupakan tidurnya demi dirimu dan menghabiskan waktunya untukmu di tengah terik panas dan dingin yang menggigil. Dan engkau tidak punya kemampuan untuk berterimakasih kepadanya kecuali dengan pertolongan Tuhan. Sementara hak ayahmu atas engkau, ketahuilah bahwa ia adalah akar dan dasar keberadaanmu. Jika ia tiada, engkau pun tidak akan pernah ada.”
Dalam surat Ibrahim ayat 24-26, Allah Swt berfirman: “Tidakkah engkau perhatikan bagaimana Allah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kokoh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan izin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk pula, yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.”
Pernikahan, Mukaddimah Membangun Keluarga
Membangun keluarga merupakan upaya yang wajib ditempuh oleh setiap pasangan yang diawali dengan pernikahan. Pernikahan adalah hal mendasar dalam membentuk sebuah keluarga Islami. Tanpa pernikahan, mustahil sebuah keluarga akan mencapai kebahagiaan-kebahagiaan yang dijanjikan Islam. Nabi Muhammad Saw sebagai utusan Allah Swt yang menyebarkan agama Islam di bumi ini, memuji institusi keluarga sebagai bagian dari sunah beliau. Dengan demikian, sebuah pernikahan harus betul-betul direncanakan dengan baik dan matang. Termasuk dalam hal ini adalah pemilihan pasangan hidup, yang bukan hanya sekedar atas pertimbangan kecantikan/ketampanan atau pekerjaan dan status sosial ekonominya, tetapi juga agama dan kualitas keluarga tersebut.
Pernikahan adalah sebuah sunnah Ilahi yang tidak mengalami perubahan. Dalam al-Quran, perkawinan tidak hanya diperuntukkan untuk manusia, tapi juga bagi seluruh makhluk hidup. Allah Swt berfirman: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan.” (QS: Adz-Dzaariyat).
Allamah Thabathabai dalam tafsir al-Mizan menuturkan, “Perkawinan merupakan bagian alamiah dari manusia dan juga seluruh binatang. Tradisi sosial ini terdapat di tengah seluruh bangsa dan akan selalu ada. Hal ini bukti atas dimensi fitrah perkawinan dan mengingat Islam sebagai agama fitrah, maka agama ini memberikan sakralitas kepada pernikahan.”
Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci untuk mencapai kebahagiaan dan melestarikan generasi manusia. Islam memberikan perhatian khusus kepada masalah ini dan menjadikannya sesuatu yang sakral. Sakralitas pernikahan tertuang dalam berbagai riwayat dan bermacam ungkapan antara lain:
- Pernikahan adalah sunnah Rasul Saw. “Nikah adalah sunnahku dan barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.”
- Keluarga merupakan landasan dan asas yang paling dicintai dalam Islam. Imam Ali Ridha as berkata: “Dalam Islam tidak dibangun sebuah landasan yang paling dicintai oleh Allah Swt selain pernikahan.”
- Pernikahan akan menjaga agama seseorang. Imam Jakfar Shadiq as berkata: “Barangsiapa yang sudah melakukan pernikahan, maka ia telah menjaga setengah agamanya dan jagalah setengahnya lagi dengan ketaqwaan.”
- Ada banyak keutamaan yang didapatkan oleh orang yang sudah menikah. Imam Jakfar Shadiq berkata: “Dua rakaat shalat yang didirikan oleh orang yang sudah menikah lebih utama dari 70 rakaat shalat orang yang belum berkeluarga.” [Bersambung]