ICC Jakarta – Ketua DPR Republik Indonesia kembali menekankan dukungan negara ini terhadap bangsa Palestina hingga seluruh hak bangsa tertindas ini direbut kembali.
Seperti dilaporkan televisi al-Alam, Puan Maharani di sidang virtual ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen pendukung Palestina di Tehran dengan tema “Quds Mempersatukan Kita Lawan Normalisasi Hubungan”, mengatakan, Undang-Undang Dasar Indonesia menentang segala bentuk penjajahan di seluruh dunia dan mengutuknya.
“Indonesia berulang kali mengumumkan penentangannya terhadap pembangunan distrik Zionis dan menekakan urgensitas bangsa Palestina merebut kembali haknya, serta berusaha lebih keras menyelesaikan isu Palestina dan mengakhiri penjajahan serta mendukung bangsa Palestina,” papar Maharani.
Ketua DPR Indonesia seraya menekankan bahwa harus diupayakan pencapaian rekonsiliasi antar faksi Palestina dan segala bentuk kesepakatan dengan Palestina harus bersifat menyeluruh, ia menuntut perhatian lebih besar terhadap seluruh hak bangsa Palestina.
Di akhir sidang virtual ditekankan, rezim Zionis tidak dapat selamanya eksis di wilayah sensitif, strategis dan Islam ini serta dalam waktu dekat Quds dan seluruh wilayah pendudukan akan kembali ke pangkuan Islam.
Sumber: Parstoday