ICC Jakarta – Universitas al-Azhar di Kairo, Mesir, dan kelompok pejuang Hizbullah Libanon mengutuk keras aksi penghinaan yang terjadi di Libanon terhadap istri Nabi Muhammad saw, Siti Aisyah.
Belakangan ini di media sosial beredar penggalan-penggalan video yang merekam aksi sekelompok orang meneriakkan yel-yel penghinaan terhadap Aisyah dalam sebuah unjuk rasa protes yang terjadi di Libanon pada Sabtu pekan lalu (6/6/2020).
Dalam kutukan terhadap aksi itu, Al-Azhar mengingatkan keharusan menghormati simbol-simbol keagamaan, menghindari fitnah di antara umat Islam, dan mengedepankan maslahat umum.
Al-Azhar menegaskan bahwa para istri nabi atau yang lazim disebut “ummahat al-mukminin” (para ibu bagi orang-orang yang beriman) serta para sahabat Nabi saw merupakan “simbol bagi setiap Muslim sehingga penistaan terhadap mereka merupakan tindakan haram dan tak dapat diterima, serta mendorong para ulama dan pemuka agama dengan berbagai mazhabnnya untuk mengharamkan dan menyalahkan penistaan terhadap mereka dan terhadap simbol-simbol serta kesucian agama, menyerukan keharusan menghormatinya, dan menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai perdamaian, dialog, dan saling pengertian.”
Al-Azhar memuji penolakan para pemimpin, tokoh, dan pejabat Libanon terhadap penistaan dan ujaran kebencian tersebut.
Al-Azhar juga menyatakan doa dan harapannya agar Allah SWT melindungi Libanon dan mendamaikan hati seluruh anak bangsa negara ini dalam persatuan, keamanan, dan stabilitas.
Sementara itu, kelompok Hizbullah yang berbasis di Libanon juga mengutuk keras aksi penistaan terhadap istri Nabi saw tersebut.
“Pertama, yel-yel penistaan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu tak dapat diterima, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akhlak dan keagamaan mukminin dan Muslimin pada umumnya,” ungkap Hizbullah dalam sebuah statemennya yang dirilis melalui saluran al-Manar milik kelompok ini.
Hizbullah menyebutkan sikap dan pendirian syar’i serta fatwa terkenal Ayatullah Sayid Ali Khamenei selaku salah satu ulama panutan (marji’) kaum Muslim Syiah yang “mengharamkan penistaan terhadap istri-istri Rasul saw, para ummul mukminin, dan seluruh simbol kesucian Muslimin”.
Pada poin kedua, Hizbullah menegaskan, “Kami sampaikan peringatan keras kepada para penebar fitnah, orang-orang yang memanfaatkan fitnah, dan semua orang yang mengharapkan dan menyerukan fitnah. Kami menolak sepenuhnya apapun yang dapat menyebabkan perpecahan, pertikaian, dan ketegangan bermotif mazhab, sektarian, dan keagamaan.”
sumber: liputan islam