Masjid Jamkaran sebuah masjid yang erat kaitannya dengan Imam Mahdi, Imam Kedua Belas Muslim Syiah. Masjid ini erletak di pinggiran kota Qum. Masjid ini dibangun pada abad ke-4 Hijriah atas perintah Imam Mahdi. Menurut Mirza Husain Nuri, muhaddis Syiah di abad ke-14, Masjid Jamkaran dibangun atas perintah imam saat itu. Muhaddis Nuri mengatakan bahwa Syaikh Hasan bin Mitslih Jamkarani telah bertemu dengan Imam Mahdi as dan saat itu beliau memerintahkan pembangunan Masjid Jamkaran.
Menurut Mirza Husain Nuri, peristiwa ini terjadi pada tahun 373 H/983 atau 393 H/1003 dan ini dihubungkan dengan buku Mu’nis al-Hazin Syaikh Shaduq. Beberapa peneliti kontemporer telah meragukan adanya hubungan Masjid Jamkaran dengan Imam Zaman, salah satu dari alasannya adalah tidak menyebutkannya buku-buku Rijal Syiah tentang buku tersebut dan tidak disebutkan peristiwa ini dalam karya-karya Syaikh Shaduq yang lainnya.
Beberapa acara keagamaan seperti perayaan Pertengahan Syakban, Doa Tawassul dan Doa Nudbah diadakan di masjid ini dan masyarakat dari pelbagai penjuru bagian Iran dan luar Iran, terutama pada malam Rabu, hadir di Masjid Jamkaran. Dikatakan bahwa kehadiran masyarakat pada malam Rabu di Masjid Jamkaran sudah berkembang sejak masa Syaikh Muhammad Taqi Bafqi, ulama Syiah di masa Pahlevi, karena ia beribadah bersama sejumlah pelajar pada malam Rabu di Masjid Jamkaran. Tidak salah kalau sebagian ulama menyebutkan bahwa Masjid Jamkaran ini adalah tempat pertemuan (rendevouz) para pecinta dan penanti Imam Mahdi.
Masjid Jamkaran dalam pelbagai periode telah direnovasi dan diperbaiki, prasasti tertua yang ada mengisyaratkan perbaikannya pada tahun 1167 H/1754. Sebelum Revolusi Islam Iran pada tahun 1357 HS (1978), masjid memiliki bangunan kecil, tetapi berkembang pesat pasca revolusi Islam di Iran. Masjid Jamkaran terdiri dari ruang luar, ruang utama, shabistan (ruang aula), masjid maqom dan gedung-gedung administrasi.
Masjid Jamkaran memiliki amalan-amalan khusus, termasuk dua rakaat salat tahiyatul masjid dan dua rakaat salat Imam Zaman. Muhaddis Nuri mengaitkan amalan-amalan ini dengan Imam Zaman as dan Syaikh Abbas Qummi mengutip amalan-amalan ini kitab Mafatih al-Jinan.