ICC Jakarta – Wahid Foundation beranggapan, mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam yang berpandangan pemerintah Indonesia thaghut bukan terpengaruh hanya karena dari lingkungan kampus, melainkan bisa terjadi sejak responden bersekolah di SLTA.
“Bisa jadi responden tidak hanya terpengaruh oleh kampus, tetapi juga bisa dipengaruhi oleh latar belakang sekolah umum sebelum di kampus, sehingga cara pandangnya kaya gitu. Itu asumsi pertama,” kata Peneliti Wahid Foundation Alamsyah Ja’far kepada NU Online melalui sambungan telepon, Senin (14/1).
Anggapan kedua, lanjutnya, pandangan mahasiswa ini karena terjadi pergeseran atau perkembangan pemahaman dari kehidupan mahasiswa di dalam atau di luar kampus yang mendorong dan membuatnya menerima pandangan tersebut.
Menurutnya, dalam menyikapi hasil penelitian tersebut, kampus harus melakukan penguatan nilai-nilai toleransi, Pancasila, dan mendorong organisasi ekstra kampus untuk mewacanakan atau memperkuat isu-isu yang mendukung pancasila atau taat hukum.
Ia mengemukakan, gerakan salafi-wahabi telah berkembang di sekolah-sekolah umum sejak 1980-an. Gerakan ini menawarkan logika kepastian dalam beragama, seperti hukum haram, halal, dan tidak menerima fleksibilitas hukum atau pilihan-pilihan hukum seperti yang dipraktikkan Nahdlatul Ulama. Masyarakat kota lebih tertarik dengan cara beragama kelompok salafi-wahabi.
Oleh karena itu, sambungnya, kalau mau membuatnya tertarik harus seperti produk. Hal itu menurutnya sedang dikembangkan oleh Wahid Foundation dengan tujuan menyasar pelajar-pelajar yang tergabung ke Rohis.
“Jadi misalnya anak Rohis dikasih tau fleksibel itu susah. Jadi strateginya ini halal, ini haram, tapi kalau ini bisa mubah, ini bisa makruh, ini susah, belum begitu efektif gitu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Center for The Study of Islam and Social Transformation (CISForm) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merilis hasil penelitiannya pada Kamis (10/1) di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat yang menyebutkan sebanyak 41,6 % mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam berpandangan pemerintah Indonesia thaghut. Sementara 36,5% berpandangan bahwa Islam hanya dapat tegak dengan sistem khilafah. Dan 27,4% memiliki pandangan boleh menggunakan kekerasan dalam membela agama.
Sumber: NU.or.id