ICC Jakarta – Risalah Huquq adalah salah satu karya yang dinisbatkan kepada Imam Sajjad as. Imam Sajjad mengenalkan manusia dengan hak-haknya lewat sebuah buku panduan yang bernama “Risalah Huquq.”
Risalah itu memuat 15 hak yang berhubungan dengan manusia. Hak-hak tersebut merupakan hak alamiah manusia dan tidak ada pihak atau aturan apapun yang dapat merampas hak-hak itu dari manusia. Manusia dapat menggapai kehidupan yang sehat dan mulia dengan mempelajari dan menjaga hak-hak tersebut.
Risalah Huquq Imam Sajjad as membuka pembahasannya dengan sebuah kalimat yang ditujukan kepada manusia, Imam Zainal Abidin as berkata, “Ketahuilah bahwa Allah Swt telah menetapkan sejumlah hak atasmu. Setiap gerakan dan diammu, setiap anggota badan yang engkau pergunakan dan setiap fasilitas yang engkau gunakan pakai dan lain-lain, semuanya memiliki hak atas dirimu…Hak Allah Swt yang paling besar atasmu adalah kewajibanmu menghormati hak-hakNya. Hak-hak inilah adalah dasar dan akar bagi seluruh hak lainnya. Dan apa yang diwajibkan Allah Swt atas kalian adalah hak-hak kalian atas diri kalian sendiri, dan hak-hak itu meliputi diri kalian dari kepala hingga kaki.”
Dalam risalah ini terdapat 51 hak (atau 50, menurut beberapa cetakan). Risalah ini pun telah dicetak dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Sebagian hak yang terdapat di dalamnya adalah:
Hak Allah
Hak Jiwa
Hak Lidah
Hak salat
Hak sedekah
Hak Guru
Hak Rakyat
Hak Perempuan
Hak Ibu
Hak Ayah
Hak Anak
Hak Saudara
Hak Budak
Hak Teman
Hak Tetangga
Hak Peminjam Utang
Hak Orang yang Marah Kepada Anda
Hak Orang yang Membahagiakan Anda
Hak Orang yang Berbuat Buruk
Hak Ahli Dzimmah