ICC Jakarta – Dalam al-Qur’an Allah Swt berfirman: “Hai orang-orang yang beriman. mengapa kamu megatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (Qs. as-saff:2-3). Apakah larangan dalam ayat ini bersifat mutlak perkataan yang tidak seiring-sejalan dengan perbuatan, atau merujuk kepada niat suatu perkataan yang tidak disertai dengan perbuatan?
Ayat di atas bermakna bahwa harmoni antara perkataan dan perbuatan adalah wajib; atau antara iman (dengan asumsi bahwa perkataan itu adalah pengakuan iman) dan perbuatan sejati – yang diwajibkan kepada setiap mukmin oleh Imam. Hal ini bersandar pada wilayah yang meniscayakan harmoni perkataan dengan iman. Seakan-akan Allah Swt berkata, “Engkau manusia mengakui keimanan. Namun engkau tidak berbuat sesuatu yang membuat seperti apa yang diwajibkan atasmu, dalam arti perbuatan yang seharusnya engkau berjuang di jalan Allah Swt. Tetapi imanmu adalah iman abstrak tidak terterjemahkan dalam bentuk perbuatan. Dan Allah Swt tidak menyukai mereka yang mengakui affiliasi kepada-Nya, jalan-Nya dan agama-Nya, namun tidak mentaati perintah-Nya untuk menyelaraskan antara perkataan dan perbuatan.
Namun, jika masalahnya adalah berkata-kata untuk sebuah tujuan tertentu untuk menyelamatkan Islam – untuk melindungi keislamannya atau menjaga suatu daerah Islam, berkata-kata yang ia tidak yakini atau bersikap atas sesuatu yang tidak yakini – maka berkata-kata atau sikap semacam ini tidak termasuk kategori yang dikecam dalam ayat ini. Mengapa? Karena jika kita pahami bahwa wajib bagi anda untuk menyeimbangkan antara iman dan perbuatan, dalam perkataan itu adalah pengakuan iman, lalu seseorang yang membuat sebuah pernyataan atas sesuatu yang tidak ia yakini, atau bersikap tidak meyakini, tidak membuat ia keluar dari wilayah iman, atau pernyataannya yang dibuat berdasarkan watak iman memaksa ia untuk berbuat demikian. []