ICC Jakarta – Nama lengkapnya ialah Prof. Dr. Teungku Hasbi ash-Shiddieqy, lahir di Lhokseumawe, Aceh Utara, tepatnya pada tanggal 10 Maret 1904 M dan meninggal di Jakarta pada tanggal 9 Desember 1975. Beliau banyak meninggalkan karya yang gemilang. Buku yang ditulisnya sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) buah yang terdiri dari 142 (seratus empat puluh dua) jilid. Salah satu di antaranya adalah Tafsir al-Qur’anul Madjid An-Nuur.
Sebagai ilmuwan sejati, Hasbi menghabiskan hayatnya untuk ilmu. Hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya karya-karya beliau yang sampai sekarang masih dirasakan manfaatnya. Nuansa keindonesiaan terasa sangat kental di dalam karya-karyanya bahkan kadang-kadang menolak pendapat asing yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia.
Hasbi pernah mengkritik bahwa hukum fikih yang dianut oleh masyarakat Indonesia banyak yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia. Menurutnya, fikih imam mazhab terlalu dipaksakan untuk dikonsumsi. Hal ini karena terlalu jauh menganggap bahwa fikih tersebut sebagai syariat yang absolut. Padahal, relevansinya dengan kehidupan sekarang masih perlu dikaji ulang.
Gagasan yang ingin dikemukakan oleh Hasbi ini adalah kewajiban berijtihad, karena yang mengerti benar tentang keberadaan kita adalah kita sendiri. Oleh karena itu, fikih-fikih mazhab yang ditulis ratusan tahun yang lampau tidak mampu menyahuti aspirasi masyarakat yang berkembang pada saat ini. Disinilah letaknya kewajiban untuk melakukan ijtihad.
Kewajiban ijtihad ini sudah dilakukan oleh Hasbi meskipun ijtihad dimaksud masih sependapat dengan jumhur (kelompok besar) ulama. Dalam bidang zakat, Hasbi berpendapat bahwa kewajiban zakat ada pada harta bukan pada orang. Oleh karena itu, harta anak-anak yang belum mukallaf wajib dizakati jika syarat-syarat zakat pada harta tersebut sudah cukup.
Ukuran harta (nishab) yang wajib dizakati menurut Hasbi tidak seharusnya bertitik tolak dari angka-angka yang kaku. Ukuran ini harus dikembalikan kepada emas yaitu 20 (dua puluh) mitsqal atau setara dengan 90 (sembilan puluh) gram emas. Urgensi emas untuk dijadikan sebagai patokan dalam ukuran kewajiban zakat karena nilainya stabil sebagai alat tukar.
Pernyataan Hasbi ini mengisyaratkan bahwa fikih bukan merupakan harga mati karena fikih klasik belum tentu mampu menjawab persoalan kontemporer, begitu juga halnya dengan tafsir. Mengingat bahwa Alquran adalah petunjuk untuk semua manusia maka sudah pasti makna yang terkandung di dalam suatu ayat terus bergerak sesuai dengan perkembangan peradaban manusia.
Oleh karena itu, memahami makna-makna dari ayat Alquran tentu tidak cukup hanya dengan menggunakan penafsiran klasik. Jika ini terjadi, berarti Alquran tidak lagi jadi petunjuk bagi semua manusia akan tetapi hanya petunjuk untuk generasi tertentu. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan kontribsui Alquran kurang dirasakan dalam kehidupan sekarang ini.
Sekilas Tentang Tafsir An-Nuur
Alquran, menurut Hasbi ash-Shiddieqy, diturunkan oleh Allah ketika akal manusia sudah mencapai kematangan dan kesempurnaan. Pernyataan Hasbi ini menunjukkan bahwa tidak ada ayat Alquran yang tidak diketahui oleh manusia. Adapun sebagian ayat-ayat yang sulit untuk diketahui adalah karena faktor situasi dan kondisi yang suatu saat pasti akan diketahui.
Peran akal dalam memahami ayat-ayat Alquran tidak dapat diabaikan. Akal dan Alquran adalah mitra dalam memahami pesan-pesan Tuhan. Oleh karena itu, menurut Hasbi ash-Shiddieqy bahwa salah satu faktor yang menyebabkan umat Islam mundur karena mereka tidak mau menggunakan pikiran untuk memahami Alquran sesuai dengan perkembangan zaman dan masa.
Apa yang dikemukakan oleh Hasbi ash-Shiddieqy adalah sebagai hasil dari pengamatannya terhadap umat Islam di Indonesia. Umat Islam Indonesia sudah terjebak ke dalam sekat-sekat mazhab sehingga “takut” menafsirkan Alquran yang berkpribadian Indonesia. Untuk menyahuti ini maka Hasbi ash-Shiddieqy menulis sebuah tafsir monumental yang dinamainya dengan “An-Nuur”.
Nama lengkap tafsir karya Hasbi ash-Shiddieqy ini ialah Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur. Cetakan kedua, Edisi kedua, diterbitkan oleh PT. Pustaka Rizki Karya, Semarang, pada tahun 2000 dengan 5 jilid. Meskipun tafsir ini terdiri dari 5 jilid namun semua ayat-ayat Alquran sudah lengkap ditafsirkan di dalamnya.
Sesuai dengan namanya “An-Nuur” yang diartikan dalam bahasa Indonesia “cahaya” maka diduga kuat bahwa pengarang tafsir ini menginginkan agar karya ini menjadi “cahaya” bagi masyarakat Indonesia. Realitasnya memang demikian, karena analisis yang dikemukakan terkesan sangat berkepribadian Indonesia. Di dalam muqaddimah tafsirnya, Hasbi ash-Shiddieqy menjelaskan sistem yang dipakainya dalam menyusun tafsir ini sebagai berikut:
Pertama, mengelompokkan ayat-ayat Alquran yang masih berkenaan dengan makna yang diinginkan. Pengelompokan ini kadang-kadang cukup hanya dengan satu ayat namun kadang-kadang terdiri dari dua ayat, tiga ayat dan seterusnya supaya makna yang dikandung utuh dan lengkap. Susunan ayat-ayat ini disesuaikan dengan urutan-urutan ayat yang terdapat di dalam Alquran.
Kedua, menterjemahkan masing-masing ayat Alquran ke dalam bahasa Indonesia dengan gaya bahasa yang sangat mudah untuk dipahami. Hal ini dilakukan setelah memperhatikan makna-makna yang dikehendaki oleh masing-masing lafaz. Kemudahan memahami terjemahan Hasbi ash-Shiddieqy dapat dilihat dari kesederhanaan bahasanya.
Ketiga, menafsirkan ayat-ayat tersebut dengan menuju kepada substansi (sari patinya). Dalam tataran ini, Hasbi tidak lagi menafsirkan kata perkata akan tetapi langsung mengemukakan maksud dan tujuan ayat. Dengan kata lain, Hasbi tidak memperpanjang kalam hanya dalam pembahasan arti kata-kata. Dari sini dapat dilihat ada perbedaannya dengan mufassir-mufassir yang lain.
Keempat, menjadikan ayat-ayat yang lain untuk mendukung terhadap ayat yang sedang ditafsirkan. Alasan yang dikemukakan oleh Hasbi ash-Shiddieqy sama dengan penafsir-penafsir yang lain bahwa masing-masing ayat Alquran saling menafsirkan antara satu dengan yang lain. Dalam kajian ilmu Alquran, cara yang seperti ini disebut dengan tafsir al-mawdhu’i (tematik).
Kelima, menerangkan sebab-sebab turun ayat (asbab al-nuzul). Sebab-sebab turun ayat ini dipakai apabila ada hadis yang shahih menurut penilaian ahli hadis. Dalam tataran ini Hasbi ash-Shiddieqy terkesan sangat selektif dalam menggunakan hadis-hadis.
Penutup
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa tafsir Hasbi ash-Shiddieqy memberikan kontribusi di dalam penafsiran khusunya di Indonesia. Kontribusi dimaksud adalah mengaktualisasikan pesan-pesan Alquran dalam kehidupan modern khususnya Indonesia yang selama ini (bahkan sekarang) masih tersekat oleh mazhab-mazhab yang ada. (Achyar Zein, Dosen Fak. Tarbiyah IAIN Sumatera Utara)