ICC Jakarta – Salat Id yang meliputi salat hari raya Idul Fitri dan Idul Qurban dikerjakan setelah terbitnya fajar.
Dalam riwayat dinukilkan dari Abu Rafi’ bahwa Nabi Muhammad Saw pergi dengan berjalan kaki untuk melaksanakan salat Id. Salat Id dilaksanakan tanpa adzan dan iqamah. Beliau melewati dua jalan yang berbeda ketika pergi dan pulang. ( Kanz al-Ummal, jld. 7, hlm. 88)
Terdapat pula riwayat dari Imam Shadiq As bersabda: Seseorang yang keluar untuk melasanakan salat Id, sebaiknya mengenakan pakaian paling baik yang dia miliki dan mengenakan minyak wangi yang paling harum. (Da’āim al-Islām, jld. 1, hlm. 185.)
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1438 H, ICC Jakarta mengundang segenap kaum muslimin untuk menghadiri pelaksanaan shalat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 26 Juni 2017 pukul 07.00 WIB di Husainiyah ICC Jakarta. Dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri kali ini, Dr. Hakim Ilahi (Direktur ICC Jakarta) akan bertindak sebagai imam dan sekaligus sebagai khatib.
Disampaikan bahwa nilai zakat fitrah sebesar 35 ribu rupiah per-kepala dan dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.