Berikut ini kami sajikan tanya jawab konsultasi fikih ICC Jakarta bersama Ustadz Abdullah Beik, M. A. seputar hukum-hukum puasa.
Menelan Dahak Saat Puasa
Pertanyaan:
Salam. Saya sedang sakit batuk berdahak. Saat ini saya sedang berpuasa. Kalau batuk, saya kadang menelan dahak yang keluar ke rongga mulut. Apakah puasa saya bermasalah ?
Jawaban:
Alaikumussalam, apabila Anda menelan dahak di luar kontrol dan kesengajaan, maka tidak masalah.
Hukum Berkumur-Kumur Saat Puasa
Pertanyaan:
Aapakah boleh berkumur-kumur disaat kita sedang berpuasa?
Jawaban:
Alaikumussalam, boleh saja, asal tidak ditelan.
Puasa Bagi Orang Hamil
Pertanyaan:
Salam. Istri saya sedang hamil 5 bulan. Dan saat ini sedang menjalankan puasa bulan Ramadhan.
Akan tetapi ketika puasa dapat 6 hari istri sya sakit demam. Kemudian pada saat periksa dan di observasi janinya mengalami gangguan yakni detak jantung yang tidak normal sehingga dokter menyarankan untuk tidak berpuasa selama kehamilan karena di khawatirkan menganggu pertumbuhan janin. Pertanyaan saya adalah: Bagaimana hukumnya bagi ibu hamil yang meninggalkan puasa? Mengingat ini adalah puasa wajib. Denda apa yang di berikan sebagai pengganti puasa yang di tinggalkan ? Terimakasih.
Jawaban:
Alaikumussalam, Dalam kondisi saat ini, istri Anda justru tidak boleh berpuasa, artinya kalau berpuasa dihukumi dosa dan tidak sah sehingga tidak boleh berpuasa. Adapun hari-hari yang ia tinggalkan karena tidak berpuasa harud digantikan pada waktu lain ditambah dengan bayar fidyah, yakni memberikan beras 800 gram perhari kepada fakir/miskin Ahlul Bayt.
Silahkan bergabung ditautan berikut ini:
https://web.telegram.org/#/im?p=@konsultasifikihICCJakarta
Untuk mengikuti dan menyimak konsultasi fikih ICC Jakarta. [SZ]