ICC Jakarta – Setiap rumah tangga merupakan salah satu unsur pembentuk struktur masyarakat. Ketika keluarga itu sehat, ketika mereka berperilaku baik, maka struktur masyarakat yaitu keadaan masyarakat juga akan sehat.
Untuk menuju kepada kondisi itu, maka kita harus komitmen terhadap adab dan hukum agama yang sudah ditentukan untuk rumah tangga. Segala sesuatu yang menyebabkan terjaganya ikatan dan lembaga rumah tangga baru ini, maka itu baik dan diridai Allah. Untuk menempuh jalan yang lurus, maka sudah selayaknyalah kita menjaga aturan-aturan syariat dan menganggap penting akhlak rumah tangga yang sudah ditentukan oleh syariat. Rumah tangga adalah tempat ketenangan manusia. Tidak seorang manusiapun akan mencicipi rasanya kehidupan dan rasanya kehidupan manusia yang hakiki tanpa memiliki sebuah rumah tangga yang tenang dan nyaman. Setiap rumah tangga merupakan sebuah tempat untuk tumbuh kembang bagi beberapa manusia. Himpunan rumah tangga akan menumbuhkan dan mengembangkan kumpulan manusia.
Manusia diciptakan sedemikian rupa oleh Allah, pertama, sebagai makhluk yang harus belajar. Kedua, dalam lingkungan hidup ayah dan ibu, dengan kasih sayang dengan keakraban dengan kejelian, dari sisi kejiwaan tidak akan memiliki kekurangan bila tumbuh dengan baik. Bila ia keluar dari lingkungan keluarganya sejak awal masa kanak-kanak, maka ia tidak akan tumbuh berkembang sebagaimana seharusnya. Inilah ciri khas manusia.
Oleh karena itulah Allah menetapkan kasih sayang di hati ayah dan ibu. Dengan kasih sayanglah anak manusia tumbuh berkembang. Kasih sayang ini merupakan salah satu tabiat manusia. Oleh karena itulah setiap anak memiliki hubungan kasih sayang dengan ayah dan ibunya. Ayah dan ibu juga memiliki kasih sayang kepada kalian, sebagaimana kalian memiliki kasih sayang kepada anak-anak. Anak juga akan memiliki kasih sayang kepada anak-anaknya. Dan pernikahan memiliki ciri khas seperti ini yakni membentuk lingkungan rumah tangga.[]