ICC Jakarta – Desakan pada Kamis malam itu setelah Arab Saudi mengumumkan pendaftaran elektronik untuk penduduk Qatar yang memungkinkan mereka melakukan umrah atau ziarah dengan jumlah kecil selama bulan suci Ramadhan.
Warga Qatar dan warga asing negara itu kemudian akan diizinkan mendarat di bandara Jeddah atau Madinah, kata pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan Pers Saudi, Selasa lalu.
Tetapi Komite Nasional Hak Asasi Manusia Qatar mengatakan langkah baru itu “nominal” dan tidak mencukupi, karena perjalanan udara tetap terhambat dan satu-satunya pos perbatasan telah ditutup selama hampir dua tahun, AFP melaporkan.
Kementerian Urusan Islam Qatar, meminta pemerintah Saudi “untuk mengangkat semua hambatan dan pembatasan yang diberlakukan pada warga dan penduduk Qatar yang ingin melakukan ritual keagamaan mereka.
Pembatasan perjalanan berarti operator tur agama Qatar tidak dapat melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk membuat pengaturan yang diperlukan bagi jamaah haji, seperti negara lain, kata kementerian itu.
Kementerian juga menyerukan penghapusan langkah-langkah “diskriminatif” terhadap Qatar dan penduduk negara Teluk (Persia).
Sekitar 12.000 warga Qatar melakukan haji pada September 2016, tetapi beberapa bulan kemudian Arab Saudi dan sekutunya memutuskan hubungan dengan Qatar dan memberlakukan blokade atas dugaan dukungannya kepada kelompok-kelompok radikal.
Beberapa lusin peziarah Qatar tetap melakukan perjalanan secara independen ke Arab Saudi selama dua tahun terakhir, ketika Saudi secara singkat membuka satu-satunya pos perbatasan antara kedua negara untuk peziarah. [IT]